abrar aziz

"Jadilah orang yang benar-benar hidup, bukan sekedar bernafas ..."

Rabu, 24 Maret 2010

Bahaya Itu Masih Ada

Diposting oleh abrar aziz



Abrar Aziz

Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Sebuah buku berjudul “Ilusi Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia” di luncurkan beberapa waktu lalu. Sebagaimana banyak tersiar di media bahwa buku tersebut memliki target bidikan yang sangat jelas, gerakan Islam “garis keras”. Tentu saja ini bukan karya pertama yang mengkaji tentang gerakan yang juga disebut Islam Transnasional ini. Haedar Nashir, Imdadun Rahmat, Hamid Algar, dan beberapa cendekiawan lainnya telah menyumbangkan pemikirannya tentang gerakan yang ditasbihkan kepada beberapa organisasi Islam seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan Wahabi ini. Tulisan ini tidak berniat mengomentari karya intelektual tersebut. Namun sekedar mengingatkan bahwa bahaya itu masih ada.


Sebagai sebuah bangsa dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, Indonesia jelas merupakan target dari berbagai ideologi yang berkepentingan dengan Islam. Sebuah kenyataan yang tidak begitu mengherankan. Pertarungan ideologi dan pengaruh antar gerakan Islam sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum Negara ini didirikan. Contoh yang paling mudah diingat adalah khilafiah yang terjadi antara dua organisasi Islam tertua di negeri ini, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Meski apa yang terjadi sebetulnya bukanlah perang ideologi melainkan perbedaan dalam hal furu` (cabang dalam fiqh) saja. Sehingga dua ormas Islam ini tetap menjadi pilar Islam di Indonesia.

Dalam hal dasar Negara misalnya, tidak ada perbedaan pandangan bagi keduanya. Hukum positif yang berlaku di Indonesia adalah final karena sejatinya sudah Islami meski tidak berlabel Islam. Sebaliknya jika hukum nasional itu dilabeli dengan stempel Islam tentu hal ini akan menimbulkan kecemburuan bagi agama lain. Selain itu, stempel Islam bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang selama ini kita anut.

Namun akhir-akhir ini dinamika pemikiran Islam di Indonesia menjadi sangat menarik untuk disimak dengan hadirnya beberapa organisasi Islam yang memiliki ideologi berbeda dengan dua ormas di atas. Para cendekiawan menyebutnya dengan Islam transnasional karena mereka membawa ideologi Islam “asing” ke Indonesia. Hizbut Tahrir (HT) misalnya, mereka hadir dengan cita-cita luhur membagun sebuah dinasti Islam yang mereka sebut Khilafah Islamiyah.

Taqiyudin Nabhani, pendiri HT, berpandangan bahwa umat Islam hari ini telah kembali ke zaman jahiliah. Hal terjadi karena umat Islam tidak bisa lepas dari cengkraman Barat. Untuk itu berdirinya Khilafah internasional dimana hukum Islam dijadikan sebagai hukup positif, merupakan sebuah keniscayaan untuk merebut kembali kejayaan Islam masa lampau. Gerakan yang berasal dari Yarusalem Timur ini telah menyebar empat puluh Negara, termasuk di Indonesia dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebagai sebuah hasil ijtihad, ide untuk mendirikan Khilafah Islamiyah ini tentu tidak ada masalah. Karena, sebagaimana demokrasi, hasil ijtihad manusia harus dihargai terlepas benar atau salahnya ijtihad itu. Namun jika imperium Islam itu dianggap sebagai satu-satunya sistem yang diridhoi Allah, persoalannya menjadi lain. Yang jelas sistem Khilafah sebagaimana dimaksud oleh Hizbut Tahrir sama sekali tidak memiliki rujukan teologis yang kuat sebagaimana termaktub dalam keputusan Majelis Bahtsul Masa’il Nahdatul Ulama tentang Khilafah. Selain itu, secara historis sistem ini juga bermasalah. Al Quran dan Sunnah memang menjelaskan bahwa pemimpin yang ideal itu adalah pemimpin yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta juga mencintai ummatnya sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah dan Khalifah Rasyidin. Namun tidak ada petunjuk bagaimana membangun sistem pemerintahan. Bahkan jika kita merujuk kepada sistem kekhalifahan setelah Rasulullah sekalipun, rujukan itu tetap saja menuai masalah. Sejarah membuktikan bahwa sistem khilafah sangat rawan konflik dan perebutan kekuasaan.

Kepemimpinan Khalifah Rasyidin menyisakan perih tak terkira dalam sejarah Islam. Tiga khalifah pengganti Abu Bakar Shiddiq meninggal berkuah darah. Setelah itu, cerita tentang khilafah adalah cerita tentang perang, intrik politik, fitnah, dan bahkan pembantaian keji terhadap cucu Baginda Nabi Hasan dan Hussain. Mungkinkah sejarah kelam itu akan dibangkitkan lagi. Meskipun tidak bisa dinafikkan bahwa pada masa kepemimpinan beberapa khalifah peredaban Islam mengalami kemajuan. Namun tetap saja hal itu tidak bisa menutupi fakta bahwa peradaban itu berdiri diatas simbahan darah manusia.

Selain HT, gerakan ‘import” lain yang hadir di Indonesia adalah Ikhwanul Muslimin (IM). Di Negara asalnya, Mesir, organisasi yang didirikan Hasan al Banna pada tahun 1928 ini dianggap berbahaya. Namun di Indonesia mereka mendapat lahan yang cukup “basah” terutama setelah berhembusnya angin reformasi dengan didirikannya Partai Keadilan yang kemudian berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Tujuan gerakan ini adalah membawa umat Islam kepada ajaran Islam yang murni. Sebuah tujuan yang sangat mulia tentunya.

Namun tujuan baik ini dilakuka dengan cara yang ekstrim. Sayyid Qutb, ideolog IM memimpin gerakan yang agressif melawan panguasa. Setelah ditangkap dan disiksa dalam penjara, Qutb menyerang pemerintah melalui tulisan-tulisannya yang keras. Dalam tulisannya Quth menjelaskan bahwa terwujudnya Negara Islam adalah cita-cita agung yang harus diperuangkan. Tulisan-tulisan inilah yang kemudian mengilhami segenap pengikutnya untuk melakukan aksi-aksi kekerasan yang mengancam keselamatan para pejabat Negara di masa itu.

Di Indonesia, gerakan ini berbagai diberbagai elemen masyarakat terutama di kampus, masjid, sekolah, dan tentu saja pemerintahan dan parlemen. Mereka lebih dikenal dengan nama Gerakan Tarbiyah. Tujuannya kurang lebih sama, yaitu kembalinya Piagam Jakarta. Hal ini dimulai dengan memberlakukan perda-perda syari`h dimana kader-kader mereka berhasil merebut kekuasaan. Seperti yang diberlakukan gubernur Jawa Barat yang mulai membatasi tradisi yang sudah melekat lama di masyarakat, tari Jaipongan.

Menurut KH. Hasyim Muzadi, ide dan gagasan formalisasi syari`at adalah gagasan yang tidak memiliki akar dalam tradisi ke-Indonesia-an. Sehingga jika dipaksakan akan menimbulkan konflik. Integrasi bangsa berada dalam ancaman serius jika syari`at Islam berlaku sebagai hukum formal. Kita harus meyakini Islam sebagai sebuah ajaran yang universal dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Menghilangkan tradisi atas nama Islam adalah suatu hal yang tidak dapat dibenarkan.

Bukan hanya soal agenda, cara yang ditempuh kelompok ini juga membuat ormas-ormas Islam gerah. Bahkan Pimpminan Pusat Muhammadiyah merasa perlu mengeluarkan Surat Keputusan nomor 149/KEP/I.0/B/2006 yang intinya mengingatkan warga Muhammadiyah agar berhati-hati dengan ideologi tersebut. SK ini tentu tidak keluar dengan sendirinya. Kasus penyusupan kader-kader Tarbiyah ke masjid-masjid Muhammadiyah, sekolah, dan amal usaha lainnya adalah topik paling hangat dalam Muhammadiyah dewasa ini.

Dan, gerakan terakhir yang diyakini sadang melakukan import ideologi besar-besaran adalah Wahabi. Di Indonesia, gearakan yang didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab tahun 1703 M ini bergerak dalam berbagai gerakan seperti Front Pembela Islam, Laskar Jihad, LIPIA, Majelis Mujahidin Indonesia, dll. Ciri gerakan ini adalah pembacaan terhadap teks secara tertutup. Mereka menolak pengetahuan humanistik, apalagi menafsirkan teks dengan perspektif sejarah. Hasilnya adalah perlawanan yang keras terhadap siapapun yang berbeda pandangan dengannya. Kekerasan bahkan perang sekalipun adalah suatu hal biasa bagi mereka.

Meskipun perang adalah salah satu jalan yang pernah ditempuh Rasulullah. Namun pelaksanaannya harus melalui institusi Negara. Bukan pribadi atau kelompok. Inilah yang menjadi titik soal dari kelompok ini. Mereka merasa berhak menyatakan perang karena menganggap Negara ini dipimpin oleh orang kafir hingga tidak perlu diikuti. Aksi kekerasan itu bukan hanya dilancarkan kepada orang-orang non Islam, tapi juga kepada sesama muslim yang berbeda paham dengan mereka. Tindakan ini tentu saja sangat bertentangan dengan semangat kasih sayang yang diajarkan Al Quran. Dan yang lebih penting lagi, otoritas kebenaran hanya milik Tuhan semata. Sehingga siapapun yang merasa berhak menghakimi keberagamaan orang lain, maka sejatinya mereka telah merampas hak Tuhan itu sendiri.

Terakhir, Islam yang hadir di bumi Indonesia seharusnya memiliki “wajah pribumi” yang pluralsitik hingga mampu berdampingan dengan kekayaan tradisi yang ada di negeri ini. Tradisi Islam yang “diimport”, baik itu dari Palestina, Mesir, bahkan Mekkah sekalipun hanya akan membuat Islam terasa asing. Sekali lagi, sebagai sebuah hasil itihad, gagasan tentang Khilafah, Negara Islam, dan apapun namanya adalah suatu hal yang patut dihargai. Namun memaksakan kehendak ditengah keberagaman merupakan tindakan yang tidak bisa diterima. Sistem apapun yang digunakan, jika masyarakatnya hidup dengan penuh kasih sayang dan saling menghormati, maka masyarakat tersebut sejatinya telah hidup dalam nuansa Islami. Meskipun bukan Negara Islam.

Penulis adalah Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah




Agama, Kekerasan, dan Kelompok Sesat

Diposting oleh abrar aziz

Abrar Aziz

Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah


Sejarah panjang umat manusia telah dihiasi dengan berbagai bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan dalam skala ringan sampai kepada bentuk kekerasan yang lebih sadis seperti perbudakan dan pembantaian. Pilihan menggunakan kekerasan kerap kali diambil oleh manusia primitive yang hidup berkelompok untuk mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Alasannya tentu bisa kita tebak, karena masyarakat primitive belum mampu mengguanakan rasionalitas dalam menyelesaikan masalah. Maka kekerasan adalah pilihan paling mudah dilakukan.

Namun menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah ternyata juga masih menghinggapi sebagian masyarakat modern yang harusnya memiliki kecerdasan melebihi keum primitive. Bahkan yang terjadi hari ini jauh lebih mengerikan. Mereka bisa melakukan kekerasan atas nama apa saja. Bahkan atas nama Tuhan sekalipun. Benarkah Allah menyuruh manusia menggunakan kekerasan untuk membela-Nya?

Yang pasti, sebagaimana disebutkan al Quran, bahwa kehadiran Islam ke muka bumi hanya memiliki satu misi, yaitu menyampaikan kasih sayang bagi seluruh alam. Kita tidak perlu mendalami ilmu tafsir sampai ke tingkat yang paling tinggi untuk memahami ayat tersebut. Maksudnya sangat jelas bahwa kehadiran Islam di muka bumi haruslah membarikan rasa aman dan damai bagi seluruh makhluk alam ini.

Lalu kenapa ada sekelompok umat Islam yang merasa berhak mewakili Tuhan untuk mengadili siapapun yang dianggap sesat? Kenapa mereka merasa memiliki otaritas untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah? Bukankah hanya Allah saja yang berhak menentukan kebenaran dan kesesatan? Pertanyaan diatas tentu sangat mengusik benak kita mengingat kelompok yang merasa menjadi tentara Tuhan sangat yakin sehingga senantiasa menggunakan simbol-simbol Islam dalam setiap jihadnya.

Untuk menjawab pertanyaan itu, marilah kita mulai dengan memberikan pemahaman yang benar tentang agama. Untuk siapa agama diciptakan? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan sikap keberislaman kita. Dalam ayat terakhir yang Allah turunkan kepada nabi Muhammad saw. jelas disebutkan bahwa Islam diturunkan untuk kepentingan manusia (al yauma akmaltu lakum diinakum). Ajaran ini diperjelas oleh Rasulullah ketika melaksanakan haji wada` melalui pidatonya yang mengatakan bahwa turunnya wahyu secara umum memiliki tiga tujuan, pertama, untuk menyatakan kebenaran. Kedua, untuk melawan penindasan, dan ketiga, membangun ummat yang didasarkan kesetaraan, keadilan dan kasih sayang. Pada banyak tempat dalam al Quran juga disebutkan tentang dimensi kemanusiaan Islam. Seperti adanya prinsip humanisasi (kemanusiaan), liberasi (pembebasan), dan transendensi (Q.S Ali Imran 110). Bahkan orang yang tidak peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan disebut sebagai pendusta agama (Q.S Al Ma`un 1-3).

Pemahaman keislaman seperti ini menjadi sangat penting ketika kita melihat kenyataan banyak umat Islam yang menganggap bahwa Islam adalah agama Tuhan. Hal ini membuat sebagian kita merasa berhak mengatasnamakan Tuhan dan menghakimi pihak lain yang berbeda pandangan. Konflik atas nama agama yang terjadi belakangan ini membuat kita sangat prihatin. Bagaimana mungkin orang yang mengaku beragama sampai hati melakukan kekerasan terhadap saudara seiman hanya karena beda pemahaman? Padalah Islam lahir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Namun, yang terjadi adalah saling curiga dan benci antar sesama kelompok Islam.

Landasan normative persaudaraan kasih sayang antar umat manusia terdapat dalam al Quran yang menyatakan bahwa keragaman suku bangsa merupakan sunatullah (ketetapan Allah), namun perbedaan itu tidak dimaksudkan agar manusia saling bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal dan menjalin persaudaraan (Q.S Al Hujurat 13). Bahkan secara eksplisit Allah menyebutkan; Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu akan dijadikannya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu…(Q.S Al Maidah 48).

Keragaman yang dibangun Tuhan dalam kosmologi kehidupan manusia ini tidak dimaksudkan untuk mensubordinatkan satu sama lain. Perbedaan tidak menunjukkan kemuliaan satu sama lainnya. Yang membedakan manusia dalam pandangan Tuhan bukanlah pada fakta perbedaan itu sendiri, melainkan upaya kita untuk memasrahkan diri (bertaqwa) dan memperbaiki kualitas diri. Dan yang meninggikan darjat manusia disisi Tuhan adalah kulaitas iman dan ilmunya (Q.S Al Mujadalah 11).

Kenapa mesti ilmu? Ilmu adalah entitas penting dalam peradaban manusia untuk mencapai kemajuan. Ilmu juga yang membuat manusia mampu menghargai orang lain. Secara kasat mata kita dapat melihat perbedaan cara menyelesaikan masalah antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu. Iman dan ilmu adalah syarat mutlak yang harus dimiliki agar kita dapat menempatkan agama pada posisi yang sebenarnya. Tidak ada rumusan bahwa orang yang beriman dan berilmu dapat secara membabi buta merusak dan menghancurkan rumah ibadah, meledakkan bom di tengah keramaian, atau menyerang kelompok yang berbeda pandangan dengannya. Inilah yang seharusnya menjadi spirit keberagamaan kita. Yaitu, meningkatkan kualitas keimanan kita dan diwujudkan dengan sikap menghargai pandangan orang lain.

Kekerasan dan Kelompok Sesat

Sangat jelas bahwa menggunakan kekerasan dalam menyampaikan pandangan dan keyakinan sama sekali tidak memiliki landasan teologis yang jelas. Kekerasan atas nama Tuhan yang dilakukan oleh segelintir orang Islam mungkin disebabkan oleh dua hal. Pertama, mereka adalah kelompok yang frustasi terhadap kondisi sosial masyarakat yang masin sembraut. Umat Islam yang menjadi penduduk mayoritas di negeri ini ternyata tidak mampu memberikan jalan keluar, bahkan sebagian malah menjadi biang masalah. Disamping banyaknya muncul kelompok-kelompok keyakinan yang berbeda dengan keyakinan yang sudah mapan. Dan kelompok keyakinan ini ternyata tumbuh begitu pesat sehingga menimbulkan kepanikan. Dan di tengah suasana panik dan frustasi, pada saat itulah akal menjadi tumpul, dan kekerasan adalah satu-satunua jalan keluar yang tampak.

Kedua, pemahaman yang kurang tepat terhadap ajaran Islam membuat mereka memahami agama hanyalah untuk Tuhan semata. Bagi mereka cita-cita tertinggi adalah ketika gugur dalam membela tuhan-Nya. Padahal Allah tidak butuh pembelaan dari siapapun. Karena tidak satupun makhluk yang akan mampu menandingi-Nya. Allah justru menyuruh agar manusia menyampaikan kasih sayang dan perdamaian serta melakukan pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Para “tentara Tuhan” ini sepertinya lupa bahwa jalan kekerasan adalah jalan kaum primitive yang tidak mampu mengoptimalkan rasionalitas. Bahkan biasanya kekerasan yang membabi buta dilakukan untuk tujuan-tujuan yang tidak baik, misalnya untuk melakukan perampokan dan penjarahan. Namun untuk menyampaikan nilai-nilai luhur agama, jalan kekerasan bukanlah pilihan yang terpuji. Bagaimana mungkin Islam yang mengajarkan kasih sayang dan perdamaian didakwahkan dengan cara kekerasan?

Jadi jelas bahwa kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama agama telah keliru dalam bertindak. Karena mereka telah melawan kehendak Tuhan. Meskipun mereka tetap merasa telah berbuat kebajikan. Hal ini rasanya sesuai dengan apa yang difirmankan Allah “Katakanlah; Pernahkan kami kabarkan kepadamu tentang orang yang paling merugi amal perbuatannya?. (Yaitu) orang yang sesat jalan hidupnya, tetapi merasa sedang berbuat kebajikan” (QS. Al Kahfi 103-104).

Bukan hanya kelompok yang mengakui adanya rasul setelah Muhammad saja yang dianggap aliran sesat, namun kelompok yang merasa berhak menghukum siapa saja yang dianggap berseberangan dengan “kebenaran” juga dapat disebut sebagai kelompok sesat. Karena mereka telah “merampas” otoritas Allah sebagai pemegang hak kebenaran mutlak. Wallahu a`lam bis shawwab.

Prahara Kuasa dan Tunakuasa

Diposting oleh abrar aziz

Abrar Aziz

Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah



Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely (kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang absolute cendrung menimbulkan korup yang absolute pula)

Ungkapan bangsawan Inggris, Lord Acton di atas sangat popular dalam kamus kekuasaan di Indonesia. Bukan saja karena ungkapan itu bertebaran di berbagai tulisan dan mimbar politik, tetapi juga kerena negeri ini mengerti betul bagaimana pahitnya diperintah oleh rezim dengan kekuasaan yang absolut. Tiga puluh tahun lamanya kita dipimpin oleh kekuasaan absolut yang menyebabkan korupsi absolut pula.

Akibat yang ditimbulkan dari rezim ini sangat jelas. Rakyat tidak diberi banyak pilihan kecuali mengikuti semua kebijakan penguasa tanpa bisa menyuarakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak berpihak kepada mereka. Rakyat dipaksa untuk membenarkan setiap tindakan penguasa meski kadang mereka tahu persis bahwa tindakan yang dianggap benar itu sebetulnya tidak benar. Bagi yang memiliki modal keberanian untuk menyampaikan keberatan-keberatan atas kebijakan rezim, tuduhan subversif berikut berbagai siksaan siap menanti.

Saat ini, sebelas tahun setelah rezim absolut itu runtuh, Indonesia masih belum keluar dari masa transisi. Kurun waktu yang sangat lama untuk sekedar masa transisi. Tentu saja masa transisi ini harus segera diakhiri untuk memulai Indonesia baru yang mandiri dan bermartabat.

Hasil Pilpres 2009

Pemilihan umum 2009 menempatkan Partai Demokrat sebagai pemenang dan pasangan SBY – Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan kemenangan yang nyaris sempurna. Dengan koalisi besar yang menguasai labih dari separoh kursi parlemen, pemerintahan ini diharapkan dapat menjadi pemerintahan yang kuat. Apalagi jika Partai Golkar benar-benar bergabung dengan Partai Demokrat, maka kekuatan SBY jelas tidak akan terbendung.

Inilah pangkal masalahnya. Jika logika Lord Acton diatas kita ikuti, maka yang terbentuk bukan pemerintahan yang kuat, tetapi pemerintahan yang absolut yang pada ahkirnya berujung pada korupsi yang absolut pula. Jika Partai Demokrat benar-benar membuka diri terhadap bergabungnya Partai Golkar, dan apalagi PDIP setelah pertemuan Boediono dengan Megawati beberapa waktu lalu, maka langit demokrasi Indonesia akan runtuh dan kita akan memulai perjalanan kembali ke masa lalu; kekuasaan tanpa kontrol.

Lihat saja perilaku politik rakyat Indonesia. Faktor utama yang mempengaruhi pilihan rakyat adalah figur dan citra. Bukan lagi visi dan jejak rekam para kandidat. Ini membuktikan bahwa kekuasaan sangat efektif digunakan sebagai media pencitraan. Beberapa survei menunjukkan bahwa sebagian besar rakyat telah menentukan pilihan jauh-jauh hari sebelum kampanye dimulai. Karena citra positif berhasil dibangun oleh SBY dan timnya selama memegang puncak kekuasaan. Meski apa yang dicitrakan itu belum tentu benar sepenuhnya.

Jika hal ini tidak disikapi secara jernih, maka jalan menuju kekuasaan absolut sepertinya sudah mulai terbuka. Sudah selayaknyalah partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP, bahkan termasuk Hanura dan Gerindra, berani mengambil sikap oposisi sebagai upaya menjaga agar langit demokrasi kita tidak runtuh dan untuk mencegah kekuasaan absolut tersebut.

Beberapa kasus, meskipun ini tidak bisa dipastikan keterkaitannya, menunjukkan indikasi bahwa kita sudah mulai berjalan memutar waktu. Upaya sebagian kelompok untuk mengecilkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya. Sekali lagi, meskipun kita belum bisa memastikan keterkaitannya, namun upaya memperlemah posisi lembaga yang sudah memberi harapan besar kepada kita untuk memberantas prektek korupsi ini secara sistematis nampaknya mulai dilakukan.

Sejak mencuatnya kasus ketua KPK non-aktif Antasari Azhar, KPK pun mulai digerogoti oleh beberapa kelompok. Bahkan sempat tersiar kabar bahwa beberapa anggota komisioner juga akan diperkarakan di pengadilan. Belum jelas betul siapa atau kelompok mana yang berada di balik upaya mengkerdilkan peran KPK ini. Namun yang jelas kelompok ini sangat bernafsu menghalangi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Dan itu jelas merupakan mental koruptor absolut seperti yang pernah terjadi selama puluhan tahun.

Indikasi lainnya adalah disiapkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Rahasia Negara. Agak mengherankan memang sikap pemerintah yang bersikeras mengesahkan RUU ini secepatnya. RUU ini berupaya keras untuk mempersempit akses publik terhadap penyelenggara negara dan birokrasi. Prinsip kerahasiaan dalam RUU ini memiliki cakupan sangat luas sampai ke aspek birokrasi. Dan parahnya lagi, RUU ini memberikan kewenangan yang sangat besar kepada birokrasi untuk menentukan mana yang merupakan rahasia negara dan mana yang bukan. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Akan sangat mungkin bagi seorang pejabat birokrasi untuk melindungi diri atau koleganya dari jeratan hukum jika mereka melakukan korupsi. Karena mereka memiliki kewenangan untuk menentukan sesuatu sebagai rahasia negara.

Prahara Tunakuasa

Kekuasaan absolut memiliki kekuatan untuk meyakinkan rakyat terhadap kebijakan yang diambilnya. Dengan penguasaan media secara massif dan sistematis, rakyat dipaksa percaya kepada penguasa. Rakyat tidak memiliki pilihan lain kecuali percaya bahwa apa yang dilakukan sang penguasa adalah benar. Kondisi tidak punya banyak pilihan kecuali meyakini kebenaran penguasa inilah yang disebut tunakuasa.

Istilah tunakuasa pertama kali penulis temukan dalam tulisan Amien Rais (1999). Yaitu suatu keadaan dimana rakyat tidak memiliki akses terhadap pengambilan kebijakan. Meskipun sebenarnya mereka sadar bahwa ini adalah kondisi yang tidak layak. Namun ketiadaan akses terhadap pengambilan kebijakan serta kemampuan penguasa meyakinkan mereka bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah sesuatu yang benar dan harus didukung membuat kelompok tunakuasa harus menerima kondisi tersebut.

Sebagaimana kekuasaan absolut merupakan musuh bebuyutan demokrasi, tunakuasa juga membawa kemudaratan yang sangat besar. Demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah akan runtuh seiring terbatasnya ruang berpendapat dan akses terhadap pusat-pusat penyelenggaraan negara. Padahal kebebasan berpendapat dan terbukanya akses terhadap pemerintahan adalah tiang utama demokrasi.

Untuk itu, langkah para elit bangsa ini sangat menentukan arah perjalanan kita nantinya. Apakah kita akan terus maju dengan memparkuat demokrasi. Atau kita harus berjalan mundur dengan menebas satu persatu pilar demokrasi. Kearifan dan kejernihan hati para politisi mutlak dibutuhkan agar kita tidak memutar arah jarum jam. Karena negara ini adalah milik seluruh bangsa Indonesia, maka partisipasi rakyat dalam setiap kebijakan harus terus menerus ditingkatkan sebagai wujud penguatan pilar-pilar demokrasi.

Minggu, 21 Februari 2010

Tanah Air Mata

Diposting oleh abrar aziz

Tanah airmata tanah tumpah dukaku
mata air airmata kami
airmata tanah air kami

di sinilah kami berdiri
menyanyikan airmata kami

di balik gembur subur tanahmu
kami simpan perih kami
di balik etalase megah gedung-gedungmu
kami coba sembunyikan derita kami

kami coba simpan nestapa
kami coba kuburkan duka lara
tapi perih tak bisa sembunyi
ia merebak kemana-mana

bumi memang tak sebatas pandang
dan udara luas menunggu
namun kalian takkan bisa menyingkir
ke manapun melangkah
kalian pijak airmata kami
ke manapun terbang
kalian kan hinggap di air mata kami
ke manapun berlayar
kalian arungi airmata kami
kalian sudah terkepung
takkan bisa mengelak
takkan bisa ke mana pergi
menyerahlah pada kedalaman air mata

(Sutardji Calzoum Bachri)

Selasa, 14 Juli 2009

My First Love

Diposting oleh abrar aziz

Everyone can see
There’s a change in me
They all say I’m not the same
Kid I use to be

Don’t go out and play
I just dream all day
They don’t know what’s wrong with me
And I’m too shy to say

It’s my first love
What I’m dreaming on
When I go to bed
When I lay my head upon my pillow
Don’t know what to do

My first love
He thinks that I’m too young
He doesn’t even know
Wish that I could tell him what I’m feeling
’cause I’m feeling my first love

Mirror on the wall
Does he care at all
Does he ever notice me
Does he ever found

Tell me teddy bear
My love is so unfair
Will I ever found away
An answer to my pray
For my first love…

Selasa, 26 Agustus 2008

Tak Cukup dengan Kegiatan Karitatif

Diposting oleh abrar aziz



Menguatkan identitas keagamaan dan semangat intoleransi memperlemah integrasi sosial komunitas lintas agama.


Meski kekerasan-kekerasan sosial maupun komunal di beberapa daerah seperti Aceh, Maluku, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat telah mereda. Namun, konflik kekerasan komunal mulai muncul di daerah-daerah yang sebelumnya dikenal relatif damai. Bentuknya pun beragam, dari sekadar ancaman, pemukulan, hingga pengrusakan sarana ibadah dan simbol-simbol keagamaan lainnya serta perlakuan diskriminatif baik oleh aparat negara maupun kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas.



Fakta-fakta di atas terekam dalam Focus Groups Discussion (FGD) yang dihelat Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 20-21 Agustus lalu.


FGD yang mengangkat topik “Revitalisasi Kelompok Moderat: Memperkuat Integrasi Sosial Komunitas Lintas Agama” ini diikuti 23 peserta dari 7 komunitas agama dan penghayat kepercayaan, yakni Buddha, Hindu, Protestan, Katolik, Penghayat Kepercayaan, Khonghucu, dan Islam.


Diskriminasi dan sikap intoleran yang kerap terjadi di beberapa wilayah di tanah air ini biasanya dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas yang dianggap keluar dari mainstream dan oleh aparat negara kepada warganya. Sikap intoleran ini kadangkala dilegitimasi oleh elite keagamaan, atas nama kesucian doktrin agama dan ‘kebenaran’ yang dianut kelompok maenstream.


Aksi kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat merupakan contoh konkret diskriminasi agama yang dilakukan kelompok mayoritas atas kelompok minoritas. Sedang perlakuan diskriminatif oleh aparat negara kepada warganya juga terjadi di beberapa daerah di tanah air.


“Saya masih kesulitan menyantumkan identitas agama Khonghucu di KTP dan KK saya sendiri,” tutur Suryani yang tinggal di Pamulang, Banten ini. Tak hanya itu, petugas Kelurahan pun mengintimidasinya dengan mengatakan dirinya tidak tahu diri.


Setali tiga uang, putri Suryani yang masuk sekolah di SMP Negeri di Pamulang pun mendapat perlakuan yang sama. Saat gurunya menanyakan apa agamanya, dan dijawab Khonghucu, guru tersebut menukasnya dengan berkata: “Khongucu?” Guru pun melanjutkan dengan pertanyaan lanjutan: siapa nabinya, apa kitab sucinya, dst. “Pertanyaan-pertanyaan itu seolah hendak memberitahukan ke siswa-siswa lain apa betul Khonghucu itu agama atau bukan,” kata Suryani yang mengaku anaknya sangat stress pasca ‘intrograsi’ di sekolah itu.


Soal sulitnya mendapatkan ijin pendirian rumah ibadah seperti gereja juga mengemuka dalam forum itu. Termasuk juga pengrusakan gereja dan mesjid milik Jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah. “Ini menunjukkan bahwa persoalan tak hanya dalam konteks antaragama, tetapi juga intra agama,” tukas salah seorang peserta Muslim.


Sulitnya mendirikan rumah ibadah seperti gereja dan vihara ditengarai karena tidak adanya komunikasi dan interaksi antar pemuka agama dan antar masyarakat di satu tempat yang berbeda, sehinga, ketika satu kelompok hendak mendirikan rumah ibadah, kelompok lain yang berbeda agama langsung menolak.


Komunikasi dan interaksi itu pun sebetulnya dapat dilakukan dalam beragamam bentuk. “Agar rencana pendirian Vihara di Aceh bisa terwujud, kami berbaur dulu dengan masyarakat di sana. Dalam peringatan 17 Agustus kemarin misalnya, kami turut berbagai lomba Agustusan seperti panjat pinang dan sebagainya,” ujar Renny Turangga, aktivis Buddha Dharma Indonesia. “Masyarakat di sana heran, koq ada orang Tionghoa yang mau main panjat pinang,” imbuh Renny menirukan komentar masyarakat Aceh.


Pernyataan Renny diamini oleh Yosep Setiawan. Pengajar agama Buddha di kawasan Cina Benteng, Tangerang ini menuturkan bahwa orang-orang Tionghowa sudah lama berbaur dengan masyarakat pribumi asli. “Kami di Tangerang ini sudah sejak ratusan tahun yang lalu. Suku-suku lain seperti Batak, Jawa, atau Padang lah yang merupakan pendatang di Tangerang, bukan kami yang Tonghoa,” tandasnya.


“Justru para pendatang inilah yang kerap membuat masalah di Tangerang. Misalnya, begitu berdiri rumah Padang di satu tempat, langsung disampingnya didirikan Warteg oleh orang Tegal. Kemudian muncullah persoalan,” imbuh pemuda yang mengaku lebih pribumi ketimbang pribumi asli.


Ia juga tak menampik bahwa Kristenisasi itu memang ada. Pengalaman dia menunjukkan hal itu. Pernah ia dibujuk oleh seseorang untuk masuk Kristen. Menurut seseorang yang dulunya Buddha itu, dari segi nama, Yosep sudah mirip orang Kristen. “Tetapi saya menolak tegas bujuk rayu itu. Tidak tahu apa kalau saya ini guru agama Buddha,” kata dia sambil tertawa.


Berbagai kebijakan pemerintah menurut sebagian peserta juga dinilai bermasalah. Alih-alih dapat memperkuat integritas sosial, yang ada justru merusak tatanan dan kerukunan antar masyarakat yang plural ini. Keberadaan Bakor Pakem Kejaksaan Agung yang dapat menilai sesat tidaknya suatu agama atau aliran agama adalah salah satunya. Lembaga tersebut justru bertentang dengan semangat UUD 1945, terutama pasal 28 dan 29 yang mengatur soal kebebebasan beragama.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) meskipun bukan lembaga pemerintah, tetapi karena kerap pemerintah mengamini fatwa-fatwa yang dikeluarkan organisasi Islam ini, turut memberikan andil terhadap disintegrasi sosial. Fatwa-fatwa MUI dinilai bertentangan dengan semangat kebhinekaan. Pengharaman terhadap paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme adalah salah satunya,” ujar Abrar Azis dari Ikatan Remaja Mughammadiyah.


“Sekularisme, pluralisme, dan liberalisme itu kan pemikiran. Bagaimana mungin pikiran bisa dihakimi?” imbuh Azis mempertanyakan fatwa itu.


Selain itu, Tap Pres No. 1/1065 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri No. 8 & 9/2006 yang salah satunya mengatur pendirian rumah ibadah, dan SKB Tiga Menteri No. 3 Tahun 2008/ No. 199 Tahun 2008 tentang peringatan terhadap penganut Ahmadiyah juga dinilai bermasalah karena bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 45.


Melihat fakta-fakta ini, peserta FGD sebetulnya memiliki harapan besar terhadap media massa. Peran media massa sebagai salah satu pilar demokrasi diharapkan mampu menjadi piranti integrasi sosial. Tetapi, yang kerap terjadi adalah karena medialah konflik sering terjadi.


“Media massa sering melakukan simplifikasi terhadap fakta-fakta di lapangan, sehingga fakta yang sesungguhnya kerap tidak terungkap,” tutur Trisno Suhito dari Himpinan Mahasiswa Islam MPO. Mantan wartawan di Banyuwangi ini menyontohkan, media mengatakan HMI dan HMI MPO telah berislah. Padahal menurut dia, tidak ada islah itu.


Peserta FGD juga kecewa terhadap media massa karena hanya mengangkat peristiwa-peristiwa kriminal atau kejadian buruk di masyarakat. Keterjebakan pada ‘idiologi’ bad news is good news masih belum bisa ditinggalkan, sehingga kegiatan-kegiatan seperti upaya-upaya perdamaian sering tidak terekam oleh media.


Terlepas dari itu semua, para pegiat lintas agama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat integrasi sosial. Hanya saja, dinilai masih sebatas karitaif dan elitis. Misalnya dengan menggelar dialog antar agama, live in, youth camp, kunjungan ke rumah-rumah ibadah, dll.


“Belum ada kegiatan-kegiatan antarumat beragama yang berjalan permanen,” tandas Jesaya A. Wagimin dari WKPUB Jakarta Timur. Tapi, ia mengakui, baru pada tahap itulah yang sekarang ini bisa kita lakukan.


Tantangan-tantangan lain yang mengemuka adalah tiadanya ruang interaksi di antara masyarakat yang plural ini. Masyarakat urban seolah kehilangan tempat untuk saling bertemu, berinteraksi, dan kemudian saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Dari intereksi inilah diharapkan akan menepis prasangka atau kecirigaan yang masih ada di diri kita masing-masing.


Sayangnya, inisiator mewujudkan ruang interaksi itu juga masih langka. Ada pegiat lintas agama, tetapi dinilai masih terlalu karitatif dan kurang massif. Kelemahan lain adalah tiadanya komunikasi dan koordinasi antar pegiat lintas agama itu sendiri.Untuk itu, ke depan, para aktivis lintas agama ini, bertekad untuk merumuskan dan mengupayakan instrumen-instrumen yang memungkinkan antar kelompok masyarakat bisa saling bertemu, berinteraksi dan berbagi.


Harapan besarnya, moderasi beragama menjadi pilihan masyarakat Indonesia daripada beragama dengan menghalalkan kekerasan atau beriman dengan pedang yang memberikan rasa takut dan ketidaknyamanan pada yang lain. [ ] Ahmad Nurcholish

Rabu, 30 Juli 2008

Teologi Al Maun; Landasan Teologis Membela Kaum Tertindas

Diposting oleh abrar aziz

Harian Singgalang,
Jumat, 25 Juli 2008

Oleh Abrar Aziz

Penulis adalah Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah 2006-2008, Direktur Qalam Institute for Education and Democracy

Sejarah umat manusia adalah sejarah penindasan dan perbudakan. Menurut Ali Syari`ati, simbol-simbol peradaban manusia sesungguhnya dibangun atas nyawa dan darah jutaan orang. Dibalik kemegahan Piramid, simbol peradaban Mesir kuno, tersimpan cerita memillukan tentang sebuah rezim penindasan dan perbudakan. Dibutuhkan 800 juta keping batu yang harus di bawa sejauh 980 km dari Aswan menuju Mesir hanya untuk membangun kuburan para terkutuk itu. Jutaan nyawa budak manusia adalah harga yang harus dibayar demi ambisi Fifaun, sang penindas.

Seiring perjalanan waktu, penindasan dan perbudakan terus bergulir dengan berbagai bentuknya. Hari ini kita tidak lagi melihat tragedi perbudakan untuk membangun kuburan. Namun dengan sangat jelas dapat dilihat bahwa proses penindasan masih terus terjadi dengan berbagai motif tapi dengan tujuan yang sama, yaitu memuaskan nafsu segelintir orang. Hari ini perbudakan terjadi dengan modus yang lebih halus. Atas nama perang terhadap teroris, ribuan tentara AS harus terbunuh atau membunuh orang yang tidak pernah mereka kenal di Irak dan Afghanistan. Bahkan penindasan bisa terjadi atas nama agama sekalipun.

Sebaliknya, jika sejarah manusia adalah sejarah penindasan, maka sejarah kenabian adalah sejarah pembebasan terhadap kaum tertindas (mustadh^afin). Kehadiran mereka di muka bumi bukanlah sekedar penyampai wahyu Tuhan, namun juga memimpin kaumnya dalam melakukan perlawanan terhadap penindasan dan penjajahan. Karena itu, tidak jarang mereka harus berhadapan dengan penguasa yang zhalim dan tiranik. Nabi Musa AS harus bersusah payah mengeluarkan kaumnya dari perbudakan Firaun. Nabi Isa AS harus menjadi buronan Raja Herodes karena terus-menerus menyuarakan perlawanan teradap penguasa zhalim itu. Dan Rasulullah SAW sendiri, harus rela meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan kaumnya dari penindasan.

Sepanjang masa kenabiannya, Nabi Muhammad SAW telah berhasil membebaskan kaum lemah Arab, terutama dari kebodohan dan perbudakan. Posisi kaum perempuan yang sebelumnya sangat hina, bahkan bisa diwariskan dan diperjual belikan, diangkat menjadi makhluk yang mulia bahkan berhak atas harta warisan. Para budak yang biasanya diperlakukan sebagai barang dagangan diberikan kebebasan sebagai manusia merdeka yang memiliki hak yang sama dengan manusia lain, bahkan dengan nabi sekalipuin.

Orang musyrik Mekkah seringkali mencela Islam dengan mengatakan bahwa pengikut Muhammad hanyalah kaum miskin saja. Sementara kaum bangsawan dan pemuka suku Quraisy tidak besedia mengikuti seruan Islam. Hal yang sama terjadi pada nabi Nuh AS.

Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. (QS Nuh 27)

Begitulah, kaum dhu’afa memang sangat dekat dengan para rasul, dan sebaliknya keberadaan mereka sangat dibenci dan dihina oleh kaum penguasa. Para penguasa lalim tersebut tentu saja tidak senang jika kelompok tertindas tersebut melakukan perlawanan terhadap kekuasaannya. Sehingga berbagai cara dilakukan agar perbudakan tetap terjadi sehingga kelompok tertindas tersebut tetap berada dalam kesulitan. Cerita tentang penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap para budak tentu sangat sering kita dengar dalam sejarah perjalanan nabi.

Membumikan Teologi al Ma’un

Dalam surat al Ma’un dijelaskan bahwa pengingkar Tuhan bisa datang dari orang yang beribadah namun tidak memiliki kepekaan sosial. Dalam tafsirnya, Al Maraghi mengatakan bahwa pengingkar Tuhan adalah orang yang rajin beribadah tetapi riya. Penanda keriyaan itu adalah ketidakpedulian kepada kaum mustadh’afin. Al Quran, melalui ay at ini, dan pada banyak ayat yang lain, menegaskan kritiknya kepada perilaku kapitalsitik.

Bahkan dengan sengat jelas Al Quran memberikan defenisi kebajikan (al birri). Menurut Al Quran, yang disebut kebaikan adalah keterpaduan antara keimanan (transendesi) dengan praksis gerakan (QS. Al Baqarah 177). Al Quran dengan tegas melakukan kritik terhadap praktek ritual yang individualistic Ritual ibadah menjadi tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan aksi nyata untuk kemanusiaan. Islam bukan hanya masalah kalkulasi dosa dan pahala. Islam juga bukan sekedar mengiming-imingi manusia dengan surga dan menakut-nakutinya dengan neraka. Lebih dari itu, Islam adalah ajaran rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah cara Tuhan untuk melakukan transformasi dari zaman penindasan menuju zaman pembebasan. Dan umat Islam, dengan demikian, adalah agen yang diperintahkan Tuhan untuk membawa misi pembebasan tersebut.

Jika agama hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhan-Nya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas disekelilingnya. Bagaimana mungkin di negara yang warganya mayoritas muslim ini ternyata budaya korupsi, suap dan free sex menjalar seperti jamur di musim hujan? Bagaimana mungkin angka kemiskinan terus meningkat ditengah makin bertambahnya jumlah jamaah haji dari Indonesia? Ini membuktikan bahwa kehidupan umat Islam ternyata masih jauh dari nilia-nilai lihur yang diperjuangkan para nabi, yaitu kemanusiaan.

Menurut Asghar Ali, konsep tauhid bukan sekedar bermakna keesaan Tuhan tapi juga bermakna kesatuan manusia. Tauhid adalah jalan untuk pembebasan kemanusiaan. Untuk itu, penanaman tauhid yang kokoh mestilah diikuti dengan komitmen kemanusiaan yang kokoh pula. Menurut Hasan Hanafi, pada dasamya Islam memiliki perangkat yang cukup untuk melakukan perlawanan terhadap penindasan. Selama ini, kita sering menjadikan ritual-ritual sebagai tujuan. Padahal, ikrar kita bahwa tiada Tuhan selain Allah berarti ikrar bahwa setiap penindasan harus dihancurkan. Karena penindasan adalah bentuk pengingkaran terhadap kekuasaan Tuhan.

Dengan landasan teologis tersebut, maka setiap ritual ibadah haruslah memiliki misi kemanusiaan. Seperti shalat harus memilki fungsi sebagai yang mampu melepaskan manusia dari kemungkaran dan sifat kikir. Puasa harus mampu merasakan rasa lapar dan penderitaan orang lain. Sehingga ibadah puasa mampu meniadi motifasi dalam membela kaum tertindas. Terakhir, sebagai muslim, kita sepertinya perlu melakukan kaji ulang terhadap cara keberislaman kita. Misi pembebasan sebagaimana lerdapat dalam surat Al Ma’un haruslah menjadi semangat keberislaman. Islam harus benar-benar ditempatkan sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Islam bukan agama yang diciptakan untuk kepentingan Tuhan. Islam diciptakan bukan untuk meyenangkan Tuhan. Karena Tuhan tidak butuh apapun kecuali diri-Nya sendiri. Jadi Islam adalah agama manusia dan oleh karena itu umat Islam haruslah senantiasa komitmen memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.